Selasa, 13 Maret 2012

PERANAN UKM TERHADAP PERTUMBUHAN / PEREKONOMIAN INDONESIA


EKONOMI KOPERASI
“ PERANAN UKM TERHADAP PERTUMBUHAN / PEREKONOMIAN INDONESIA “
LOGO_GUNADARMA

NAMA           : FINA MARDIAH HAQ
NPM               : 31209292
KELAS          : 3DD04




UNIVERSITAS GUNADARMA
2011



ABSTRAK
Dalam krisis ekonomi yang terjadi di Negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya, sector Usaha Kecil dan Menengah terbukti lebih tangguh dalam menghadapi masalah krisis tersebut. Peran Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia sangat besar dan telah terbukti menyelamatkan perekonomian bangsa pada saat dilanda krisis ekonomi tahun 1997. Usaha Kecil merupakan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet penjualan sebesar 1 (satu) miliar rupiah atau kurang. Sementara Usaha Menengah didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet penjualan lebih dari 1 (satu) miliar.
 Konstitusi kebijakan ekonomi Pemerintah harus menempatkan UKM sebagai prioritas utama dalam pemulihan ekonomi, untuk membuka kesempatan kerja dan mengurangi jumlah pengangguran. Pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menjadi sangat strategis, karena potensinya yang besar dalam menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat, dan sekaligus menjadi tumpuan sumber pendapatan sebagian besar masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraannya. Peran serta UKM terhadap laju pertumbuhan ekonomi memiliki signifikansi cukup tinggi bagi pemerataan ekonomi Indonesia karena memang berperan banyak pada sektor ril.








BAB I
PENDAHULUAN

Selama setengah abad lebih bangsa Indonesia merdeka namun hingga saat ini pertumbuhan ekonomi masih saja belum stabil, hal ini dibuktikan masih banyaknya penganguran, pendapatan perkapita masih kecil, tingkat inflasi yang belum stabil dan masih banyaknya penduduk yang miskin yang hingga saat ini menjadi perhatian para ekonom dan politisi. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.        Pertumbuhan ekonomi adalah proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu.
Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Dalam teori klasik Adam Smith beranggapan bahwa pertumbuhan ekonomi sebenarnya bertumpu pada adanya pertambahan penduduk. Dengan adanya pertambahan penduduk maka akan terdapat pertambahan output atau hasil. Sehingga perekonomian di Indonesia menjadi meningkat. Ricardo berpendapat bahwa faktor pertumbuhan penduduk yang semakin besar sampai menjadi dua kali lipat pada suatu saat akan menyebabkan jumlah tenaga kerja melimpah. Sehingga tingkat pengangguran pun akan menurun.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi adalah:
  • Faktor Sumber Daya Manusia
  • Faktor Sumber Daya Alam
  • Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
  • Faktor Budaya
  • Sumber Daya Modal
Dalam krisis ekonomi yang terjadi di Negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya, sector Usaha Kecil dan Menengah terbukti lebih tangguh dalam menghadapi masalah krisis tersebut. Peran Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia sangat besar dan telah terbukti menyelamatkan perekonomian bangsa pada saat dilanda krisis ekonomi tahun 1997, kata Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPP HIPPI), Suryo B.Sulisto,MBA. “UKM lah yang justru dapat tetap survive dan bertahan sedangkan perusahaan – perusahaan besar yang begitu luar biasanya mendapat dukungan dari pemerintah masa lalu ternyata tidak mampu menghadapi krisis bahkan banyak yang collapse dan berguguran.”
Usaha Kecil merupakan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet penjualan sebesar 1 (satu) miliar rupiah atau kurang. Sementara Usaha Menengah didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet penjualan lebih dari 1 (satu) miliar. Menurut Departemen Perindustrian (1993) UMKM didefinisikan sebagai perusahaan yang dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki total asset tidak lebih dari Rp 600 juta (diluar area perumahan dan perkebunan). Sedangkan definisi yang digunakan oleh Biro Pusat Statistik (BPS) lebih mengarah pada skala usaha dan jumlah tenaga kerja yang diserap. Usaha kecil menggunakan kurang dari lima orang karyawan, sedangkan usaha skala menengah menyerap antara 5-19 tenaga kerja. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, secara umum adalah:
·         Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
·         Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
·         Daearh operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.
·         Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.

Istilah kewirausahaan secara filosofis berarti kemampuan dalam berpikir kreatif dan berperilaku inovatif yang dijadikan dasar atau penggerak dalam menghadapi tantangan hidup.
Setidaknya ada 3 pengertian tambahan dari kewirausahaan, yaitu:
1. Tanggapan terhadap peluang usaha yang terungkap dalam seperangkat tindakan serta membuahkan hasil berupa organisasi usaha yang melembaga, produktif, dan inovatif.
2. Semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan sesorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, dan menerapkan cara kerja, teknologi, dan produk baru.
3. Kemampuan untuk mengelola aktivitas usaha, mulai dari proses merencanakan, melaksanakan, hingga menanggung resiko yang timbul untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
Pandangan umum bahwa UKM itu memiliki sifat dan jiwa entrepreneurship (kewiraswastaan) adalah kurang tepat. Ada sub kelompok UKM yang memiliki sifat entrepreneurship tetapi ada pula yang tidak menunjukkan sifat tersebut. Dengan menggunakan kriteria entrepreneurship maka kita dapat membagi UKM dalam empat bagian, yakni :
(1) Livelihood Activities : UKM yang masuk kategori ini pada umumnya bertujuan mencari kesempatan kerja untuk mencari nafkah. Para pelaku dikelompok ini tidak memiliki jiwa entrepreneurship. Kelompok ini disebut sebagai sektor informal. Di Indonesia jumlah UKM kategori ini adalah yang terbesar.
(2) Micro enterprise : UKM ini lebih bersifat “artisan” (pengrajin) dan tidak bersifat entrepreneurship (kewiraswastaan). Jumlah UKM ini di Indonesia juga relatif besar.
(3) Small Dynamic Enterprises : UKM ini yang sering memiliki jiwa entrepreneurship. Banyak pengusaha skala menengah dan besar yang tadinya berasal dari kategori ini. Kalau dibina dengan baik maka sebagian dari UKM kategori ini akan masuk ke kategori empat. Jumlah kelompok UKM ini jauh lebih kecil dari jumlah UKM yang masuk kategori satu dan dua. Kelompok UKM ini sudah bisa menerima pekerjaan sub-kontrak dan ekspor.
(4) Fast Moving Enterprises : ini adalah UKM tulen yang memilki jiwa entrepreneurship yang sejati. Dari kelompok ini kemudian akan muncul usaha skala menengah dan besar. Kelompok ini jumlahnya juga lebih sedikit dari UKM kategori satu dan dua.
Dilihat dari pembinaan yang efektif maka sebaiknya pemerintah memusatkan perhatiannya pada UKM kategori tiga dan empat. Kelompok ini juga dapat menyerap materi pelatihan. Tujuan pembinaan terhadap UKM kategori tiga dan empat adalah untuk mengembangkan mereka menjadi usaha sekala menengah. Secara konseptual penulis menganggap ada dua faktor kunci yang bersifat internal yang harus diperhatikan dalam proses pembinaan UKM. Pertama, sumber daya manusia (SDM), kemampuan untuk meningkatkan kualitas SDM baik atas upaya sendiri atau ajakan pihak luar. Selain itu dalam SDM juga penting untuk memperhatikan etos kerja dan mempertajam naluri bisnis. Kedua, manajemen, pengertian manajemen dalam praktek bisnis meliputi tiga aspek yakni berpikir, bertindak, dan pengawasan.
Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia UKM selalu di gambarkan sebagai sector yang mempunyai peranan penting, karena sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik di sector tradisional maupun modern. Namun usaha pengembangan yang telah dilaksanakan masih belum memuaskan hasilnya, karena pada kenyataannya kemajuan UKM sangat kecil dibandingkan kemajuan yang di capai usaha besar.
Deputi Sekjen ASEAN Sundram Pushpanathan mengatakan sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) perlu ditingkatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi bagi negara, karena menurutnya kontribusi sektor ini terhadap pertumbuhan ekonomi di kawasan negara-negara ASEAN masih terblang kecil. Hal itu disampaikan pada workshop mengenai prospek ekonomi Asia Tenggara dan Amerika Latin, di Jakarta, Senin (12/10),
Porsi kontribusi UKM di ASEAN saat ini sangat kecil bagi pertumbuhan ekonomi, yakni hanya sekitar 30%-53%. Keberadaan UKM masih kalah saing dibandingkan dengan perusahaan besar. "Ada kesenjangan antara produksi UKM dan perusahaan besar. UKM juga masih kesulitan untuk mempromosikan produknya," ujar Sundram.
Untuk mengoptimalkan UKM, SekretariatASEANsendri telah menggelar berbagai macam program, yang al dimaksudkan untuk mendukung pengembangan UKM, memfasilitasi akses pendanaan, memperbaharui kemampuan teknologi, membuka akses pasar, menggalakkan promosi ICT dan produk branding, inovasi produk, serta melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Sefah untuk membantu UKM, diarapkan program-program tersebut juga dapat memperkecil kesenjangan antara UKM dan perusahaan besar.
Pada masa krisis ekonomi yang berkepanjangan, UKM dapat bertahan dan mempunyai potensi untuk berkembang. Dengan demikian UKM dapat dijadikan andalan untuk masa yang akan datang dan harus didukung dengan kebijakan-kebijakan yang kondusif, serta persoalan-persoalan yang menghambat usaha-usaha pemberdayaan UKM harus dihilangkan. Konstitusi kebijakan ekonomi Pemerintah harus menempatkan UKM sebagai prioritas utama dalam pemulihan ekonomi, untuk membuka kesempatan kerja dan mengurangi jumlah pengangguran. Pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menjadi sangat strategis, karena potensinya yang besar dalam menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat, dan sekaligus menjadi tumpuan sumber pendapatan sebagian besar masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraannya.









BAB II
PEMBAHASAN

Usaha Kecil Menengah atau lazim kita kenal sebagai UKM mempunyai banyak peranan penting dalam perekonomian. Sejak krisis moneter yang diawali tahun 1997, hampir 80% usaha besar mengalami kebangkrutan dan melakukan PHK massal terhadap karyawannya. Berbeda dengan UKM yang tetap bertahan di dalam krisis dengan segala keterbatasannya. Selain itu usaha kecil menengah mempunyai peranan yang cukup besar dalam pembangunan ekonomi nasional, hal ini terlihat dari kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang terus meningkat setiap tahunnya. UKM berperan besar dalam mengurangi angka pengangguran, bahkan fenomena PHK menjadikan para pekerja yang menjadi korban dipaksa untuk berfikir lebih jauh dan banyak yang beralih melirik sektor UKM ini. Produk-produk UKM, setidaknya memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi dan pendapatan nasional, karena tidak sedikit produk-produk UKM itu yang mampu menembus pasar internasional.
Di Indonesia, sumber penghidupan amat bergantung pada sector UKM. Kebanyakan usaha kecil ini terkonsentrasi pada sector perdagangan, pangan, olahan pangan, tekstil dan garmen, kayu dan produk kayu, serta produksi mineral non-logam. Mereka bergerak dalam kondisi yang amat kompetitif dan ketidakpastian juga amat dipengaruhi oleh situasi ekonomi makro. Lingkungan usaha yang buruk lebih banyak merugikan UKM daripada usaha besar. Segala usaha bisnis dijalankan dengan azas manfaat, yaitu bisnis harus dapat memberikan manfaat tidak saja secara ekonomi dalam bentuk laba usaha, tetapi juga kelangsungan usaha. Beberapa faktor penentu keberhasilan usaha adalah:
·         Kemampuan mengembangkan dan mengimplementasikan rencana perusahaan, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
·         Kapabilitas dan kompetensi manajemen.
·         Perusahaan dapat memenuhi kebutuhan modal untuk menjalankan usaha.


UKM Sudah Terbukti
Bisnis UMKM tersebar di segala penjuru Tanah Air di pelosok nusantara dengan cukup merata. Memang jiwa ‘entrepreneurship' warga bangsa ini melekat sejak lama bahkan jauh sebelum Negara merdeka. UKM telah terbukti sepanjang sejarah bangsa muncul sebagai motor penggerak dan penyelamat perekonomian Indonesia. UKM mampu menopang sendi-sendi perekonomian bangsa dimasa sulit dan krisis ekonomi menerjang negeri ini terutama tahun 1997/1998. Kala itu perusahaan besar ternyata tidak berdaya dan oleng. Sejumlah konglomerat memperoleh fasilitas pinjaman dari pemerintah yang dikenal dengan bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).  Tapi perusahaan tak kunjung terselamatkan malah terjadi penggelapan BLBI. Triliunan rupiah dikucurkan pemerintah (BI) raib tak jelas rimbanya. Ironis, pemerintah terpaksa gigit jari, tidak ada itikad baik taipan yang mengemplang BLBI. "Air susu dibalas dengan air tuba".
Kini mari kita lihat secara faktual keberadaan UKM ditengah-tengah merebaknya jejaring kapitalisme pada perekenomian bangsa ini. Senyatanya UKM amat berperan tidak hanya ikut meredam gejolak sosial akibat angka pengangguran yang kian besar, tetapi secara makro turut menumbuh-ratakan ekonomi Negara. Dalam konteks ini kiranya penting disimak data BPS mengenai sumbangan UKM pada peningkatan produk domestik bruto (PDB). Tahun lalu UKM menyumbang 56% dari total PDB di Indonesia. Kepedulian pemerintah atas tumbuh-kembang UKM adalah tepat dan relevan terutama pada fokus pengembangan sektor riil. UKM lebih "bermain" di sektor riil yang memenuhi hajat hidup orang banyak sehingga bermanfaat tidak hanya bagi pertumbuhan ekonomi tetapi juga pemerataan kesejahteraan rakyat.
Demikian banyaknya UKM yang telah lama menjalankan usahanya dan memiliki prospek luar biasa, tapi karena kurang dana dan pemahaman manajemen masih terbatas, maka UKM jarang menjadi besar. Sebagai contoh berdasarkan pengalaman penulis di Malang ada penjual es degan (kelapa muda) yang menjajakan dagangannya dengan rombong sederhana tapi memiliki omset mencapai 1 juta rupiah per hari. Semangat, tekad dan kemauan pebisnis sejati ini untuk mengembangkan usahanya cukup besar. Tetapi sayang mereka kurang modal dan kurang tercerahkan wawasan manajemen bisnisnya. Peran ini sebenarnya bisa difasilitasi pihak perbankan kita. Dalam konteks ini maka peran perbankan diperlukan.


Sekarang ini lembaga-lembaga donor internasional semuanya mendukung perkembangan UKM. Ada yang melihatnya sebagai wahana untuk menciptakan kesempatan kerja (ILO), ada yang melihatnya sebagai penjabaran komitmen mereka (IMF, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia) untuk memerangi kemiskinan di negara-negara berkembang. Di Asia, perkembangan sektor UKM ini juga dilihat sebagai salah suatu jalan keluar dari krisis ekonomi. Para donor multilateral dan bilateral (antara lain Jepang) semuanya akan menyediakan dana dan bantuan teknis untuk pengembangan sektor ini.
Peran Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia sangat besar dan telah terbukti menyelamatkan perekonomian bangsa pada saat dilanda krisis ekonomi tahun 1997, di negara-negara majupun, baik di Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Italia, UKM lah yang menjadi pilar utama perekonomian negara. Keadaan itu hanya mungkin terjadi karena pemerintahan daripada negara-negara tersebut mempunyai kebijakan yang mendukung terciptanya kondisi dimana usaha kecil menengah mereka menjadi sangat sehat dan kuat.
“Kebijakan yang  dimaksud adalah tidak saja yang berkenaan dengan masalah akses permodalan atau pendanaan, tetapi juga dukungan pada akses pasar, dukungan pendidikan dan pelatihan, serta dukungan untuk mendapatkan teknologi yang tepat guna,”
Alasan-alasan UKM bisa bertahan dan cenderung meningkat jumlahnya pada masa krisis adalah:
1. Sebagian besar UKM memperoduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastitas permintaan terhadap pendapatan yang rendah, maka tingkat pendapatan rata-rata masyarakat tidak banyak berpengaruh terhadap permintaan barang yang dihasilkan. Sebaliknya kenaikan tingkat pendapatan juga tidak berpengaruh pada permintaan.
2. Sebagian besar UKM tidak mendapat modal dari bank. Implikasinya keterpurukan sektor perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi sektor ini. Berbeda dengan sektor perbankan bermasalah, maka UKM ikut terganggu kegiatan usahanya. Sedangkan usaha berkala besar dapat bertahan. Di Indonesia, UKM mempergunakan modal sendiri dari tabungan dan aksesnya terhadap perbankan sangat rendah.
3. UKM mempunyai modal yang terbatas dan pasar yang bersaing, dampaknya UKM mempunyai spesialisasi produksi yang ketat. Hal ini memungkinkan UKM mudah untuk pindah dari usaha yang satu ke usaha lain, hambatan keluar-masuk tidak ada.
4. Reformasi menghapuskan hambatan-hambatan di pasar, proteksi industri hulu dihilangkan, UKM mempunyai pilihan lebih banyak dalam pengadaan bahan baku. Akibatnya biaya produksi turun dan efisiensi meningkat. Tetapi karena bersamaan dengan terjadinya krisis ekonomi, maka pengaruhnya tidak terlalu besar.
5. Dengan adanya krisis ekonomi yang berkepanjangan menyebabkan sektor formal banyak memberhentikan pekerja-pekerjanya. Para penganggur tersebut memasuki sektor informal, melakukan kegiatan usaha yang umumnya berskala kecil, akibatnya jumlah UKM meningkat.
Permasalahan yang dihadapi oleh UKM membuat kemampuan UKM berkiprah dalam perekonomian nasional tidak dapat maksimal. Salah satu permasalahan yang dianggap mendasar adalah adanya kecendrungan dari pemerintah dalam menjalankan program untuk pengembangan UKM seringkali merupakan tindakan koreksi terhadap kebijakan lain yang berdampak merugikan usaha kecil (seperti halnya yang pernah terjadi di Jepang di mana kebijakan UKM diarahkan untuk mengkoreksi kesenjangan antara usaha besar dan UKM), sehingga sifatnya adalah tambal-sulam.
Dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat, karena semakin terbukanya pasar di dalam negri, maupun ancaman bagi UKM dengan semakin banyaknya barang dan jasa yang masuk dari luar akibat dampak globalisasi. Oleh karena itu pembinaan dan pengembangan UKM saat ini dirasakan semakin mendesak dan sangat strategis untuk mengangkat perekonomian rakyat, maka kemandirian UKM diharapkan dapat tercapai di masa mendatang. Dengan berkembangnya perekonomian rakyat diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka kesempatan kerja dan memakmurkan masyarakat secara keseluruhan.


Pada umumnya permasalahan yang dihadapi oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM) antara lain meliputi :
A.    Faktor Internal
a.         Kurangnya permodalan merupakan factor utama yang diperlukan untuk mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan UKM, karena pada umumnya usaha kecil dan menengah merupakan usaha perorangan atau perusahaan yang sifatnya tertutup, yang mengandalkan pada modal dari si pemilik yang jumlahnya sangat terbatas, sedangkan modal pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya sulit diperoleh, karena persyaratan secara administratif dan teknis yang diminta oleh bank tidak dapat dipenuhi.
b.         Sumber Daya Manusi (SDM) yang terbatas sebagian besar usaha kecil tumbuh secara tradisional dan merupakan usaha keluarga atau turun menurun. Keterbatasan SDM usaha kecil baik dari segi pendidikan formal maupun pengetahuan dan keterampilannya sangat berpengaruh terhadap manajemen pengelolaan usahanya, sehingga usaha tersebut sulit untuk berkembang secara optimal. Disamping itu dengan keterbatasan SDM-nya, unit usaha tersebut relative sulit untuk mengadopsi perkembangan teknologi baru untuk meningkatkan daya saing produk yang dihasilkan.
c.         Lemahnya Jaringan Usaha dan Kemampuan Penetrasi Pasar Usaha Kecil yang pada umumnya merupakan unit usaha keluarga, mempunyai jaringan usaha yang terbatas dan kemampuan penetrasi pasar yang rendah, oleh karena produk yang dihasilkan jumlahnya sangat terbatas dan mempunyai kualitas yang kurang kompetitif. Berbeda dengan usah besar yang telah mempunyai jaringan yang sudah solid serta didukung dengan teknologi yang dapat menjangkau internasional dan promosi yang baik.



B.     Faktor Eksternal
a.       Iklim usaha belum sepenuhnya kondusif kebijaksanaan pemerintah untuk menumbuh kembangkan usaha kecil dan menengah  (UKM), meskipun dari tahun ke tahun terus disempurnakan, namun dirasakan belum sepenuhnya kondusif. Hal ini terlihat antara lain masih terjadinya persaingan yang kurang sehat antara pengusaha-pengusaha kecil dan pengusaha-pengusaha besar.
b.      Terbatasnya sarana dan prasarana usaha kurangnya informasi yang berhubungan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, menyebabkan sarana dan prasarana yang mereka miliki juga tidak cepat berkembang dan kurang mendukung kemajuan usahanya sebagaimana yang diharapkan.
c.       Implikasi otonomi daerah dengan berlakunya Undang-Undang No.22 Tahun1999 tentang otonomi daerah, kewenangan daerah mempunyai otonomi untuk mengatur dan mengurus masyarakat setempat. Perubahan system ini akan mengalami implikasi terhadap pelaku bisnis kecil dan menengah berupa pungutan-pungutan baru yang dikenakan pada usaha kecil dan menengah (ukm) .
d.      Impilikasi perdagangan bebas sebagaimana diketahui bahwa AFTA yang mulai berlaku tahun 2003 dan APEC tahun 2020 yang berimplikasi luas terhadap usaha kecil dan menengah untuk bersaing dalam perdagangan bebas.
e.       Sifat produk dengan lifetime pendek sebagian besar produk industry kecil memiliki cirri atau karakteristik sebagai produk-produk fasion dan kerajinan dengan lifetime yang pendek.
f.       Terbatasnya akses pasar akan menyebabkan produk yang dihasilkan tidak dapat dipasarkan secara kompetitif baik dipasar nasional maupun internasional.
Di tengah krisis global yang melanda dunia tahun 2008-2009, Indonesia menjadi salah satu negara korban krisis global, walaupun kita telah belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa sektor UKM tahan krisis, namun tetap saja harus ada kewaspadaan akan dampak krisis ini terhadap sektor UKM, Mudradjad Kuncoro mengatakan ada 7 tantangan yang harus dihadapi UKM dalam era krisis global, yaitu:



1.      Tidak adanya pembagian tugas yang jelas antara bidang administrasi dan operasi.
Kebanyakan UKM dikelola oleh perorangan yang merangkap sebagai pemilik sekaligus       pengelola perusahaan, serta memanfaatkan tenaga kerja dari keluarga dan kerabat dekatnya.
2.      Akses industri kecil terhadap lembaga kredit formal rendah, sehingga mereka cenderung menggantungkan pembiayaan usahanya dari modal sendiri atau sumber lain, seperti keluarga, kerabat, pedagang perantara, bahkan rentenir.
3.      Sebagian besar usaha kecil ditandai dengan belum dipunyainya status badan hukum. Mayoritas UKM merupakan perusahaan perorangan yang tidak berakta notaris, 4,7% tergolong perusahaan perorangan berakta notaris, dan hanya 1,7% yang sudah memiliki badan hukum (PT/ NV, CV, Firma, atau koperasi).
4.      Tren nilai ekspor menunjukkan betapa sangat berfluktuatif dan berubah-ubahnya komoditas ekspor Indonesia selama periode 1999-2006.
5.      Pengadaan bahan baku, masalah terbesar yang dihadapi dalam pengadaan bahan baku adalah mahalnya harga, terbatasnya ketersediaan, dan jarak yang relatif jauh. Ini karena bahan baku bagi UKM yang berorientasi ekspor sebagian besar berasal dari luar daerah usahan tersebut berlokasi.
6.      Masalah utama yang dihadapi dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja adalah tidak terampil dan mahalnya biaya tenaga kerja. Regenerasi perajin dan pekerja terampil relatif lambat. Akibatnya, di banyak sentra ekspor mengalami kelangkaan tenaga terampil untuk sektor tertentu.
7.      Dalam bidang pemasaran, masalahnya terkait dengan banyaknya pesaing yang bergerak dalam industri yang sama, relatif minimnya kemampuan bahasa asing sebagai suatu hambatan dalam melakukan negosiasi, dan penetrasi pasar di luar negeri.

Perlu ditegaskan bahwa semangkin terbuka ekonomi, UKM akan semakin menghadapi tingkat kompetisi pasar didalam dan diluar negeri, baik yang adil maupun yang tidak adil (fair and unfair competition) dalam hal ini dibutuhkan 2 alternatif yang bisa di diajukan, yaitu :
a)      suatu kebijakan yang difokuskan pada ekspansi atau diversifikasi usaha yang beroperasi sekarang, atau
b)       pemerintah lebih memfokuskan strategi dan kebijaksanaannya pada penciptaan lingkungan usaha.
Paling tidak, ada 3 keuntungan melaksanakan kebijakan mendahulukan memperbesar ekspansi UKM. Pertama, membangun dan memelihara iklim perdagangan. Kedua, populasi usaha lebih besar akan menciptakan eksternalitas industrial yang lebih besar, sehingga dapat mengurangi biaya rata rata persatuan output. Hal ini mengindikasikan perlunya pengenalan akan kelebihan dan kekurangan UKM dan menjadikan bagian dari industry modern. Dalam pembangunannya pemerintah, masyarakat dan parlemen perlu memberi ruang gerak pada UKM. Namun demikian, respon yang paling penting dari pemerintah bukanlah menunjukkan seberapa besar pencadangan dana yang telah dikeluarkan, melainkan komitmen pemerintah untuk meyakini bahwa UKM berperan dalam proses transformasi ekonomi melalui proses industrialisasi.
Kini semakin banyak usaha kecil dan menengah (UKM) yang mulai mengakses dan menggunakan alat-alat berbasis teknologi informasi untuk mengembangkan bisnisnya. Namun, kesadaran teknologi itu baru sebatas dimiliki oleh UKM di kawasan perkotaan. Mayoritas UKM di desa sama sekali belum menggunakan alat-alat berbasis TI untuk menunjang aktivitas bisnisnya. manfaat yang bisa diambil oleh UKM dari penggunaan alat-alat TI ini yaitu Yang pasti dalam hal mendorong kinerja penjualan. Contoh sederhana saja soal pemasaran, lewat internet kita bisa menjangkau pasar-pasar baru. Belum lagi jika kita bicara efisiensi waktu dan biaya. Penggunaan alat-alat TI bisa memudahkan bisnis UKM, misalnya dalam supply chain management. Juga bisa meningkatkan brand awareness.
Seperti yang telah dijelaskan dalam bagian pendahuluan, salah satu langkah strategis untuk mengamankan UKM dari ancaman dan tantangan krisis global adalah dengan melakukan penguatan pada multi-aspek. Salah satu yang dapat berperan adalah aspek kewirausahaan. Wirausaha dapat mendayagunakan segala sumber daya yang dimiliki, dengan proses yang kreatif dan inovatif, menjadikan UKM siap menghadapi tantangan krisis global.

Beberapa peran kewirausahaan dalam mengatasi tantangan di UKM adalah:
1. Memiliki daya pikir kreatif, yang meliputi:
    a. Selalu berpikir secara visionaris (melihat jauh ke depan), sehingga memiliki perencanaan         tidak saja jangka pendek, namun bersifat jangka panjang (stratejik).
    b. Belajar dari pengalaman orang lain, kegagalan, dan dapat terbuka menerima kritik dan saran untuk masukan pengembangan UKM.

2. Bertindak inovatif, yaitu:
a. Selalu berusaha meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan produktivitas dalam setiap aspek    kegiatan UKM.
    b. Meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi persaingan bisnis.

3. Berani mengambil resiko, dan menyesuaikan profil resiko serta mengetahui resiko dan manfaat dari suatu bisnis. UKM harus memiliki manajemen resiko dalam segala aktivitas usahanya.

Oleh Rindy Rosandya WartawanHarian Ekonomi NERACA Eksistensi usaha mikro, kial, dan menengah (UMKM) di Indonesia, kembali mendapat ujian besar. Setelah terbukti kokoh menghadapi krisis moneter yang melanda Indonesia, kini krisis global tengah menghadang. Bahkan, di saat perusahaan - perusahaan besar terlebih lagi perusahaan investasi- bergelimpangan. UM-KM justru akan didorong menjadi penyelamat perekonomian nasional di saat krisis ekonomi global. Asisten Deputi Sarana dan Prasarana Pemasaran, Kementerian Koperasi dan UKM RI, A Zabadi mengatakan, dalam kondisi krisis tindakan yang paling tepat adalah mengarahkan UMKM menjadi sektor yang paling berperan dalam pembangunan ekonomi rakyat. “Terbukti dalam kondisi krisis UMKM dan koperasi tetap berkembang sehingga mampu menjadi penyelamat perekonomian nasional” kata Zabadi.
Menurut Zabadi, saat ini dana stimulus yang dikelola Kementerian Koperasi dan UKM mencapai Rpl,04 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk pengembangan pasar melalui koperasi dan sektor UMKM. “Sampai sejauh ini perkembangan UMKM secara nasional masih berjalan sangat bagus.
Program kemitraan antara Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dengan Usaha Besar, sudah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 Tentang Kemitraan dan Undang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, khususnya Pasal 7 dan 11 mengenai penumbuhan iklim usaha. Namun, Menkop juga berharap agar UMKM dapat menjaga kepercayaan yang diberikan oleh lembaga perbankan, antara lain dengan menjaga kualitas produk dan jasa yang dihasilkan, kedisiplinan dalam membayar pinjaman, serta moralitas dalam bersikap. Memang, pemerintah pada tahun 2009 ini akan memprioritaskan penyaluran kredit untuk UMKM, karena sektor ini dinilai tahan terhadap guncangan krisis ekonomi. “Berdasarkan pengalaman 10 tahun lalu saat krisis ekonomi melanda Indonesia, temya-ta UMKM tetap eksis sehingga tahun ini sebagian besar penyaluran kredit diarahkan ke sektor itu,” kata Deputi Gubernur Bank Indonesia, Muliaman D Hadad.
Muliaman mengatakan, penyaluran kredit pada 2009 mengalami penurunan dari 30 persen menjadi 16 persen sebagai dampak dari krisis ekonomi global yang terjadi September 2008. “Dari 16 persen tersebut, sebagian besar akan disalurkan untuk meningkatkan UMKM, karena sektor itu tahan terhadap gelombang krisis ekonomi,” ujarnya.
Data statistik menunjukkan jumlah unit usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) mendekati 99,98 % terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerja yang terlibat mencapai 91,8 juta orang atau 97,3% terhadap seluruh tenaga kerja Indonesia. Menurut Syarif Hasan, Menteri Koperasi dan UKM seperti dilansir sebuah media massa, bila dua tahun lalu jumlah UMKM berkisar 52,8 juta unit usaha, maka pada 2011 sudah bertambah menjadi 55,2 juta unit.  Setiap UMKM rata-rata menyerap 3-5 tenaga kerja. Maka dengan adanya penambahan sekitar 3 juta unit maka tenaga kerja yang terserap bertambah 15 juta orang. Pengangguran diharapkan menurun dari 6,8% menjadi 5 % dengan pertumbuhan UKM tersebut. Hal ini mencerminkan peran serta UKM terhadap laju pertumbuhan ekonomi memiliki signifikansi cukup tinggi bagi pemerataan ekonomi Indonesia karena memang berperan banyak pada sektor ril.
Disadari akan begitu besarnya peran UKM dalam perekonomian nasional, maupun dalam penyerapan tenaga kerja dan pemerataan distribusi hasil-hasil pembangunan, maka pemerintah melalui undang-undang No 5 tahun 1999, memberi batasan terhadap UKM yaitu untuk usaha kecil adalah usaha :
a)      Memiliki kekayaan (asset) bersih 200 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
b)      Hasil penjualan tahunan (omset) paling banyak 1 milyar.
c)      Milik warga Indonesia.
d)     Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan.

UKM Dalam Iklim Persaingan
Salah satu bentuk proteksi yang dilakukan pemerintah terhadap pengembangan UKM adalah apa yang tercantum pada dua Undang-Undang (UU) yang terkait dengan UKM yaitu UU Usaha Kecil No. 9 Tahun 1995 dan UU Persaingan Usaha Tahun 1999. Lebih menarik lagi karena UU Persaingan Usaha muncul setelah Indonesia dihantam badai krisis yang menjadi arena pengujian ketangguhan masing-masing skala usaha.
Di dalam UU Usaha Kecil tersebut secara jelas dinyatakan betapa diperlukannya tindakan untuk melindungi UKM dari persaingan yang tidak adil serta perlunya usaha untuk mengembangkannya. Misalnya, pemerintah  mengeluarkan peraturan pemerintah, perlindungan terhadap pelaksanaan program kemitraan dimana usaha besar dipaksa bermitra dengan UKM. Sementara dalam pasal 50 butir (h) dan (i) UU Anti Monopoli dan UU Persaingan ini ternyata koperasi dan UKM tidak tercakup di dalamnya. Kedua UU ini menyatakan bahwa salah satu tugas pemerintah dalam pengembangan sektor ekonomi adalah untuk memberikan perlindungan perundangan dan usaha pengembangan bagi koperasi dan UKM.
Berdasarkan isi dari kedua UU ini, jelas terlihat bahwa pemerintah Indonesia mungkin berpandangan bahwa untuk mengembangkan serta melindungi koperasi dan UKM (sebagai bagian dari sektor ekonomi) dari persaingan bebas (yang tidak adil) diperlukan suatu peraturan yang ketat agar dapat digunakan sebagai bagian dari insentif untuk mengembangkan dan melindungi koperasi dan UKM. Tampaknya pemerintah juga berpendapat bahwa dalam proses itu, melindungi dan mengembangkan koperasi dan UKM  merupakan unsur yang penting untuk menghadapi persaingan bebas (khususnya yang tidak adil).  Ketika harus memilih antara manfaat persaingan yang didorong oleh pasar atau perlindungan pemerintah, ternyata pemerintah memilih perlindungan.  Mungkin kita akan memberikan interpretasi: bahwa perlindungan untuk UKM serta koperasi akan efektif hanya dengan cara memakai perangkat peraturan pemerintah. Dasar pemikiran ekonomi dari UU nasional ini adalah bahwa UU dapat memainkan peranan yang penting dalam mendukung usaha besar, menengah, kecil dan koperasi dalam bersaing di pasar yang sama tetapi kita harus melindungi UKM dan koperasi. 
Secara umum tujuan UU ini adalah bagaimana mengembangkan ekonomi dengan sifat pasar persaingan bebas dimana UU seharusnya atau sebenarnya tidak ditujukan untuk melawan usaha-usaha besar, tetapi lebih merupakan pengembangan prinsip persaingan dalam ekonomi pasar yang sedemikian rupa agar dapat menciptakan kondisi pasar yang dapat mempercepat pertumbuhan usaha kecil, menengah dan besar secara bersamaan. Hubungan yang terutama dan logis antara UU ini dan pertumbuhan UKM adalah sebagai berikut: tujuan utama UU ini adalah meningkatkan keadaan ekonomi melalui persaingan pasar bebas.  Oleh sebab itu, teori pelaku ekonomi mengenai perbuatan yang bersifat anti persaingan  harus dimengerti secara jelas.   Apabila pasar yang bersaing (bukan yang bersifat monopoli atau monopolistik dll.) dikembangkan, maka akan tercipta ekonomi yang kondusif yang dapat mempercepat pertumbuhan UKM.  Namun demikian perlu dicamkan bahwa pasar yang bersaing tidak dapat dihasilkan hanya dengan UU Anti Monopoli dan UU Persaingan saja (Tambunan 1999)

PERAN UMKM DALAM PENCIPTAAN DEVISA NEGARA
UMKM juga berkontribusi terhadap penerimaan ekspor, walaupun kontribusi UMKM jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan kontribusi usaha besar (table 5.1). Pada tahun 2005 nilai ekspor usaha kecil mencapai 27.700 milyar dan menciptakan peranan sebesar 4,86 persen terhadap total ekspor. Padahal pada tahun 2002 nilai ekspor skala usaha yang sama sebesar 20.496 milyar dan menciptakan peranan sebesar 5,13% terhadap total ekspor.  Artinya terjadi peningkatan pada nilai walaupun peranan ekspor pada UK sedikit mengalami penurun. Untuk UM, nilai ekspor UM juga meningkat dari 66,821 milyar di tahu 2002 (16,74%) naik menjadi 81.429 milyar dengan peranan yang mengalami penurunan yang mengalami penurunan yaitu sebesar 14,30% ditahun 2005.
Berdasarkan distribusi pendapatan ekspor menurut skala usaha (table 5.2), maka periode 2003 – 2005 sektor pengerak ekspor terbesar secara total adalah industry pengolahan, dan penyumbang ekspor terkecil adalah sector pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan. Khusus pada UK, penymbang terbesar ekspor ekspor nonmigas adalah sector industry pengolahan yang diikuti oleh sector pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan dan terakhir adalah sector pertambangan dan penggalian. Sedangkan untuk UM sumbangan terbesar terhadap ekspor adalah sector industry pengolahan.
·         Table 5.1 perkembangan Ekspor Non Migas Menurut Skala Usaha Tahun 2002 – 2005
Tahun
Nilai (Milyar Rp)
Usaha Kecil
(UK)
Usaha Menengah (UM)
Usaha Kecil Menengah (UKM)
Usaha Besar
(UB)
Total
2002

2003

2004

2005
20,496
(5,13)
19,941
(5,21)
24,408
(5,18)
27,700
(4,86)
66,821
(16.74)
57,156
(14.94)
71,140
(15.11)
81,429
(14.30)
87,290
(21.87)
77,097
(20.15)
95,548
(20.30)
109,129
(19.16)
311,916
(78.13)
305,437
(79.85)
375,242
(79.70)
460,460
(80.84)
399,206
(100,00)
382,534
(100,00)
470,790
(100,00)
569,588
(100,00)
·         SUMBER      : MENEKOP DAN UMKM dan BPS,2005
·         Keterangan      : ( ) persentase terhadap total


PERANAN UKM DALAM PEMERATAAN PENDAPATAN
            Peranan UKM yang tak kalah pentingnya dengan upaya mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja yang tinggi adalah peranan dalam upaya mewujudkan pemerataan pendapatan. dalam rangka meningkatkan peran UKM diIndonesia berbagai kebijakan dari aspek makroekonomi perlu diterapkan. Dengan memberikan stimulus ekonomi yang lebih besar kepada industry ini akan memberikan dampak yang besar dan luas terhadap pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja dan distribusi pendapatan yang lebih merata diindonesia. Dengan stimulus yang dimaskud dapat berupa memberikan dana kepada UMKM melalui investasi pemerintah dan investasi swasta domestic maupun investasi luar negeri. Perlu komitmen yang kuat dalam bentuk peraturan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mengalokasikan sebagian besar dana APBD maupun APBN untuk diinvestasikan dalam usaha dalam usaha produktif UKM. Sementara itu, untuk menciptakan dan .mendorong berbagai pihak swasta maupun swasta asing menginvestasikan dananya padaUKM perlu diberikan berbagai kemudahan dalam bentuk penyediaan database, penyediaan infrastruktur, kemudahan system administrasi birokrasi, dan kemudahan pajak. Pemanfaatan dana pinjaman luar negeri dalam bentuk loan bagi pengembangan UMKM juga dapat dilakukan, disamping mengerahkan bantuan(hibah) luar negeri untuk memperkuat dan meningkatkan peran UKM.
Upaya lain yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan pinjaman modal berupa kredit berbunga rendah. Untuk pelaksanaanya melibatkan pihak perbankan, khususnya perbankan milik pemerintah. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan aksesbilitas para pelaku UKM terhadap modal yang selam ini relative terbatas. Diperlukan pula ketegasaan dari pemerintah dalam bentuk peraturan perundangan ataupun peraturan pemerintah(PP) untuk mendorong pihak perbankan melakukan tugasnya dengan sungguh sungguh dan penuh tanggung jawab.



Menumbuhkan Usaha Menengah untuk Mendorong Kinerja UKM
Salah satu strategi untuk mendorong kinerja dan peran UKM dalam pasar bebas serta mengatasi kesenjangan yang terjadi adalah dengan menumbuhkan usaha menengah yang kuat dalam bangunan struktur industri. Strategi mengembangkan usaha menengah ini praktis banyak dilupakan sejalan dengan kuran diperhatikannya entitas dan posisi usaha menengah dalam pertumbuhan ekonomi maupun kebijakan pengembangan UKM. Pengalaman masa lalu dan sampai saat ini menunjukkan bahwa kebijakan pengembangan usaha besar (melalui UU Perseroan Terbatas) dan kebijakan Usaha Kecil (melalui UU usaha Kecil) lebih jelas dan terarah, sementara usaha menengah dibiarkan berkembang sendirian. Penempatan usaha menengah baik dalam kebijakan maupun penyediaan informasi cenderung bias. Kementerian Koperasi dan UKM sejak dulu menempatkan kebijakan dan pengembangan usaha menengah menyatu dengan usaha kecil. Sementara Badan Pusat Statistik dalam menyajikan data pada sektor industri menyatukan industri menengah dengan industri besar.
Diskursus mengenai peran usaha menengah dalam konteks persaingan global bahkan muncul di Eropa. Inggris mulai mengkhwatirkan produktivitasnya yang sedikit lebih rendah dari Perancis dan Germany dan hampir sama dengan Jepang. Kondisi produktivitas relatif rendah ini dirasakan sangat tidak menguntungkan dimasa depan. Untuk mengejar ketertinggalan ini dalam produktivitas ekonomi, dirasakan strategis menggerakkan usaha menengah dengan menelaah kembali tingkat inovasi dan kemampuan UM dalam pasar global. Di Indonesia, apa yang terjadi menjelang, saat krisis dan periode pemulihan dalam dinamika jumlah usaha menunjukkan bahwa jumlah industri menengah cenderung tetap sementara industri kecil dan besar mengalami fluktuasi. Pertanyan yang muncul dalam  kestabilan jumlah ini adalah ternyata kinerjanya tetap tidak bisa mendekati usaha besar.
Perlu disadari bahwa peranan usaha menengah di masa depan, sangat strategis dalam kemampuan innovasi dan kemampuan manajemen didalam proses industrialisasi (termasuk produktivitas) pada perekonomian pulau (island economy) seperti Indonesia. Usaha menengah diharapkan bia memainkan tig peran penting dalam reformasi struktur bangunan usaha dan pengembagan UKM. Peran yang diharapkan adalah : [1] sebagai motor penggerak (work horse) bagi pertumbuhan dunia usaha melalui produktivitasnya, [2} sebagai gerbong penarik usaha kecil untuk berkembang dan “naik kelas” menjadi usaha menengah, dan [3] sebagai wahana transfer teknologi dan business knowledge bagi usaha kecil dalam persaingan bebas. Akan tetapi, sampai saat ini, belum mengetahui mengapa populasi usaha menengah menjadi sangat tipis jumlahnya, adalah bagaimana mendorong dunia UM agar tumbuh. Hipotesa yang muncul dalam fenomena jumlah usaha menengah yang kecil adalah bahwa struktur pasar usaha menengah adalah sangat distorsif dan kurang kompetitif.
Di dalam proses industrialisasi, peranan usaha menengah sangat dibutuhkan, baik untuk mempercepat proses industrialisasi maupun meningkatkan produktivitas ekonomi. Studi empiris pada sektor industri (sebagai gambaran riil competitiveness) menunjukkan bahwa usaha menengah memiliki beberapa keunggulan untuk bersaing di pasar. Analisis terhadap data dari tahun 1996 sampai 2000 menunjukkan bahwa produktivitas per tenaga kerja industri menengah bahkan mengungguli industri besar. Industri menengah juga lebih mampu mengantisipasi perubahan pasar yang terjadi daripada industri besar. Faktor inilah yang menyebabkan industri menengah relatif lebih stabil dalam mengahdapi krisis meskipun masih sangat mengandalkan permintan dalam negeri untuk omsetnya. Dari komposisi industri menengah yang ada, industri makanan, industri tekstil dan pakaian jadi serta industri bahan dari kayu menjadi primadona industri menengah. Dari komposisi ini terlihat bahwa dengan dukungan efisiensi, industri menengah mampu untuk bersaing dipasar global.
Secara riil, tanpa bermaksud mengabaikan kinerja usaha kecil, pada kelompok UKM, usaha menegahlah yang lebih memiliki potensi dan kemampuan untuk bersaing dipasar global. Potensi dan kemampuan melakukan inovasi yang berbasis pada skill, penguasan teknologi, SDM dan akumulasi kapital yang dimiliki usaha menengah lebih baik dari usaha kecil. Demikian pula kemampuannya dalam akses pasar, informasi dan sumber permodalan. Sementara dukungan fleksibilitas dalam merespon pasar membuat usaha menengah lebih tangguh bertahan dalam hantaman badai krisis daripada usaha besar. Sehingga dalam konteks persaingan bebas bagi UKM, mengedapankan usaha menengah dengan meningkatkan efisiensi dan daya inovasi yang dimiliki serta mendorong kemampuan berkompetisi menjadi layak untuk dikedepankan.

Upaya menumbuh-ratakan perekonomian Indonesia sebaiknya diarahkan pada penguatan manajemen UKM.  Sudah rahasia umum bahwa perbankan lebih suka berbisnis dengan pengusaha besar dengan omset miliaran bahkan triliunan rupiah. Secara logika memang berbisnis dengan usaha besar bisa membawa untung besar. Namun yang dilihat lebih pada keuntungan semata, padahal resiko kerugian tidak kalah besar dan usahanya belum teruji tahan banting seperti UKM karena mungkin usahanya "ujug-ujug" (tahu-tahu) sudah besar "dikatrol sana sini". Saat krisis moneter banyak usaha besar gulung tikar, sehingga juga mempengaruhi sektor perbankan. Merangkul UKM bagi perbankan justru lebih aman dam menguntungkan dalam jangka pendek, menengah maupun panjang.
                Disamping itu upaya pengembangan UKM dengan mensinergikannya dengan industry besar melalui pola kemitraan, juga akan memperkuat struktur ekonomi baik nasional maupun daerah. Partisipasi pihak terkait atau stakeholders perlu terus ditumbuh kembangkan lainnya agar UKM betul-betul mampu berkiprah lebih besar lagi dalam perekonomian nasional.













BAB III
KESIMPULAN

Usaha Kecil merupakan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet penjualan sebesar 1 (satu) miliar rupiah atau kurang. Sementara Usaha Menengah didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet penjualan lebih dari 1 (satu) miliar.
Peran Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia sangat besar dan telah terbukti menyelamatkan perekonomian bangsa pada saat dilanda krisis ekonomi tahun 1997, di negara-negara majupun, baik di Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Italia, UKM lah yang menjadi pilar utama perekonomian negara. Disamping itu upaya pengembangan UKM dengan mensinergikannya dengan industry besar melalui pola kemitraan, juga akan memperkuat struktur ekonomi baik nasional maupun daerah. Partisipasi pihak terkait atau stakeholders perlu terus ditumbuh kembangkan lainnya agar UKM betul-betul mampu berkiprah lebih besar lagi dalam perekonomian nasional.
Beberapa faktor penentu keberhasilan usaha adalah:
·         Kemampuan mengembangkan dan mengimplementasikan rencana perusahaan, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
·         Kapabilitas dan kompetensi manajemen.
·         Perusahaan dapat memenuhi kebutuhan modal untuk menjalankan usaha.




DAFTAR PUSTAKA

October 2009 Research Days, Faculty of Economics - Padjadjaran University, Bandung 7.
Rosid Abdul, manajemen usaha kecil , menengah dan koperasi.

5 komentar:

  1. hari baik untuk semua warga negara Indonesia, nama saya Ibu aisha bukafia, silakan, saya ingin membagikan kesaksian hidup saya benar di sini pada platform ini untuk semua warga negara Indonesia untuk berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Allah memiliki trully mendukung saya melalui ibu yang baik Mrs. Emiliana

     Setelah beberapa periode mencoba untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan ditolak terus, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tapi saya ditipu dan saya kehilangan Rp15.000.000, dengan seorang wanita di arab saudi.

    saya menjadi begitu putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan seorang teman saya yang kemudian intorduce saya untuk Ibu Emiliana, yang merupakan pemilik dari sebuah organisasi pinjaman global, jadi teman saya meminta saya untuk menerapkan dari Ibu Emiliana, jadi saya summorned keberanian dan menghubungi Mrs. Emiliana.

    Aku diterapkan untuk jumlah pinjaman Rp400,000,000 dengan tingkat bunga 2%, sehingga pinjaman tersebut disetujui dengan mudah tanpa stres dan semua persiapan dilakukan pada transfer kredit, karena fakta bahwa tidak memerlukan agunan dan jaminan untuk transfer pinjaman, saya hanya diberitahu untuk mendapatkan sertifikat perjanjian lisensi mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari dua jam uang pinjaman telah disetorkan ke rekening bank saya.

    Saya pikir itu adalah lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa account saya telah dikreditkan dengan jumlah Rp400,000,000. Saya sangat senang bahwa akhirnya Allah telah menjawab doa saya dengan memesan pinjaman saya dengan pinjaman asli saya, yang telah memberi saya keinginan hati saya.

    Semoga Allah memberkati Ibu Emiliana untuk membuat kehidupan yang adil bagi saya, jadi saya menyarankan siapa pun tertarik untuk mendapatkan pinjaman untuk silakan hubungi Ibu Emiliana melalui email: emilianawilson11@gmail.com untuk pinjaman Anda

    Akhirnya saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Anda semua untuk meluangkan waktu untuk membaca kesaksian hidup sejati saya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa Tuhan akan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda.
    satu lagi nama saya mrs aisha bukafia, Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: mrsaishabukafia@gmail.com

    BalasHapus
  2. Saya Widya Okta, saya ingin memberi kesaksian tentang karya bagus Tuhan dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari pinjaman di Asia dan sebagian lain dari kata tersebut, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman yang curang di sini di internet, tapi mereka tetap asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban penipuan pemberi pinjaman 6-kredit, saya kehilangan banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka.

    Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan teman saya yang saya jelaskan situasi saya, kemudian mengenalkan saya ke perusahaan pinjaman yang andal yaitu SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapat pinjaman saya sebesar Rp900.000.000 dari SANDRAOVIALOANFIRM dengan tarif rendah 2% dalam 24 jam yang saya gunakan tanpa tekanan atau tekanan. Jika Anda membutuhkan pinjaman Anda dapat menghubungi dia melalui email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)

    Jika Anda memerlukan bantuan dalam melakukan proses pinjaman, Anda juga bisa menghubungi saya melalui email: (widyaokta750@gmail.com) dan beberapa orang lain yang juga mendapatkan pinjaman mereka Mrs. Jelli Mira, email: (jellimira750@gmail.com). Yang saya lakukan adalah memastikan saya tidak pernah terpenuhi dalam pembayaran cicilan bulanan sesuai kesepakatan dengan perusahaan pinjaman.

    Jadi saya memutuskan untuk membagikan karya bagus Tuhan melalui SANDRAOVIALOANFIRM, karena dia mengubah hidup saya dan keluarga saya. Itulah alasan Tuhan Yang Mahakuasa akan selalu memberkatinya.

    BalasHapus
  3. BERITA BAIK BERITA BAIK

    Halo semuanya, saya SUWANDI dari indonesia. Saya menyarankan Anda semua di sini untuk tidak mengajukan pinjaman di mana-mana untuk perusahaan atau pemberi pinjaman di halaman web ini, sebagian besar perusahaan di sini adalah tipuan, penipuan dan penipuan, dan juga beberapa testimonial di sini salah, mereka adalah orang yang sama. Karena itu, tolong berhati-hatilah untuk tidak menjadi persekutuan mangsa Indonesia. Saya ditipu empat kali kira-kira Rp 200.000.000 untuk biaya registrasi, biaya transfer, bea cukai dan biaya asuransi, setelah pembayaran ini saya tidak mendapatkan pinjaman saya, tapi mereka meminta saya untuk membayar berkali-kali. Ini akan menarik minat Anda untuk mengetahui ada undang-undang tentang pembiayaan undang-undang atau peraturan dewan ini untuk mendapatkan pinjaman dari undang-undang pemberi pinjaman atau perusahaan mana pun. Saya bersyukur bahwa saya menerima pinjaman cepat sebanyak $ 250.000 dari perusahaan yang diperkenalkan teman saya Achmad Halima. Perusahaan pinjaman yang dapat dipercaya dan dapat dipercaya (ALEXANDER ROBERT). Mereka sekarang menjadi perusahaan terbesar di AS, Eropa dan seluruh Asia. Misi dan komitmen Anda kepada Alexander's Loan Company didedikasikan untuk meringankan impian Anda dan membantu kita semua yang telah ditipu dan ditipu dalam proses mendapatkan pinjaman segera, memberi Anda keramahan kelas dunia. Perusahaan Pinjaman Alexander atau pemberi pinjaman pinjaman tahu apa yang seharusnya ada di sepatu Anda dan mereka berusaha keras untuk tidak melupakan perasaan itu. Mereka akan mendapatkan kepercayaan Anda dengan mengkomunikasikan kepada Anda informasi yang perlu Anda ketahui, jika Anda perlu mengetahui dan hak untuk menawarkan pinjaman (pedagang pribadi atau pinjaman) dan layanan keuangan.

    Saya sangat mengabdikan diri untuk membantu negara saya mendapatkan pinjaman dari penipuan dan segera, e-mail saya (suwandirobby01@gmail.com) atau (achmadhalima@gmail.com)

    Hubungi saya atau (alexanderrobertloan@gmail.com) untuk informasi lebih lanjut, saya bersedia membantu. Tuhan memberkati kalian semua.

    BalasHapus
  4. BERITA BAIK BERITA BAIK

    Halo semuanya, saya SUWANDI dari indonesia. Saya menyarankan Anda semua di sini untuk tidak mengajukan pinjaman di mana-mana untuk perusahaan atau pemberi pinjaman di halaman web ini, sebagian besar perusahaan di sini adalah tipuan, penipuan dan penipuan, dan juga beberapa testimonial di sini salah, mereka adalah orang yang sama. Karena itu, tolong berhati-hatilah untuk tidak menjadi persekutuan mangsa Indonesia. Saya ditipu empat kali kira-kira Rp 200.000.000 untuk biaya registrasi, biaya transfer, bea cukai dan biaya asuransi, setelah pembayaran ini saya tidak mendapatkan pinjaman saya, tapi mereka meminta saya untuk membayar berkali-kali. Ini akan menarik minat Anda untuk mengetahui ada undang-undang tentang pembiayaan undang-undang atau peraturan dewan ini untuk mendapatkan pinjaman dari undang-undang pemberi pinjaman atau perusahaan mana pun. Saya bersyukur bahwa saya menerima pinjaman cepat sebanyak $ 250.000 dari perusahaan yang diperkenalkan teman saya Achmad Halima. Perusahaan pinjaman yang dapat dipercaya dan dapat dipercaya (ALEXANDER ROBERT). Mereka sekarang menjadi perusahaan terbesar di AS, Eropa dan seluruh Asia. Misi dan komitmen Anda kepada Alexander's Loan Company didedikasikan untuk meringankan impian Anda dan membantu kita semua yang telah ditipu dan ditipu dalam proses mendapatkan pinjaman segera, memberi Anda keramahan kelas dunia. Perusahaan Pinjaman Alexander atau pemberi pinjaman pinjaman tahu apa yang seharusnya ada di sepatu Anda dan mereka berusaha keras untuk tidak melupakan perasaan itu. Mereka akan mendapatkan kepercayaan Anda dengan mengkomunikasikan kepada Anda informasi yang perlu Anda ketahui, jika Anda perlu mengetahui dan hak untuk menawarkan pinjaman (pedagang pribadi atau pinjaman) dan layanan keuangan.

    Saya sangat mengabdikan diri untuk membantu negara saya mendapatkan pinjaman dari penipuan dan segera, e-mail saya (suwandirobby01@gmail.com) atau (achmadhalima@gmail.com)

    Hubungi saya atau (alexanderrobertloan@gmail.com) untuk informasi lebih lanjut, saya bersedia membantu. Tuhan memberkati kalian semua.

    BalasHapus
  5. KABAR BAIK!!! KABAR BAIK!!! KABAR BAIK!!!

    Nama saya Liliyana. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirimkan dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka iseng, karena mereka kemudian akan bertanya pembayaran biaya lisensi atau biaya registrasi dan biaya transfer, jadi berhati-hatilah dengan perusahaan pinjaman palsu mereka.

    Beberapa minggu yang lalu saya tegang secara finansial dan berkecil hati, saya tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ny. Christabel Missan, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar USD100.000 dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau tekanan dan tingkat bunganya hanya 2%,

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya kirimkan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji untuk membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apa pun, silakan hubungi dia melalui email nyata: christabelloancompany@gmail.com dan dengan rahmat Tuhan ia tidak akan mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda patuh.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: liliyanabasuki@gmail.com dan Sety diperkenalkan dan berbicara tentang Ny. Christabel, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ny. Christabel, Anda juga dapat menghubunginya melalui email: permatabudiwati@gmail.com dan Anda juga dapat menghubungi Dian Pelangi yang memperkenalkan kami lianmeylad@gmail.com, yang akan saya lakukan adalah mencoba memenuhi pembayaran pinjaman saya yang saya kirim langsung ke akun mereka setiap bulan

    Saya akan menyarankan semua orang yang membutuhkan pinjaman untuk menghubungi Ms. Christabel email Missan: (christabelloancompany@gmail.com) dan saya jamin
    Anda juga dapat menghubungi nomor kontak +1(561)491-6019 ibu whatsapp
    Untuk pertanyaan, silakan Christabelcare - Pusat Layanan Pelanggan 24/7 kami +19177461022
    Anda juga dapat menghubungi email Christabel Customer Care di customerervicechristabelloan@gmail.com.

    Sepatah kata cukup untuk orang bijak dari Indonesia dan Malaysia

    BalasHapus